Akuntansi
Keuangan dan Standar Akuntansi Keuangan
Di Indonesia sejak dulu telah memakai PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)
dalam standar Akuntansi yang dibentuk oleh IAI
(Ikatan Akuntan Indonesia), pada tahun 2012 PSAK digantikan dengan IFRS (Internasional
financial Report Standar).
Fungsi
Utama Laporan Keuangan meliputi :
·
Pemegang Saham
·
Investor
·
Kreditur
·
Pemerintah
·
Supplier
Tujuannya
:
1. Memberikan
informasi perubahan sumber ekonomi “netto perusahaan”
2. Memberikan
laporan tentang aktiva, kewajiban, modal secara jelas dan terperinci
3. Membantu
perusahaan dalam menciptakan laba
Karakteristik
pentingnya Akuntansi :
·
Dasar untuk pedoman penentuan perlakuan
akuntansi dalam menyusun maupun menginterpretasikan laporan keuangan
·
Pedoman peringkasan atau pengungkapan
informasi keuangan
· Suatu kesepakatan atau aturan main
tentang bagaimana laporan keuangan disusun agar terjadi komunikasi yang efektif
antara pihak¹ , yang terpisah secara fisik dan fungsional
Prinsip akuntansi yang berlaku umum
: Suatu urutan / hirarki ketentuan yang mengatur mengenai perlakuan akuntansi
yang dapat dijadikan sebagai acuan pencatatan suatu transaksi ketentuan¹
tersebut biasanya disusun dari suatu pengaturan yang merupakan ketentuan konsep
yang bersifat filosofis hingga ketentuan yang bersifat praktis dan teknis.
Laporan Keuangan Kuartal
yaitu laporan yang disajikan oleh akuntan dalam 3 bulan sekali yang diberikan
kepada perusahaan sebagai pengecekan keuangan.
Laporan Keuangan Audit
yaitu laporan yang hanya diberikan dalam 1 tahun sekali kepada perusahaan.
Jadi, setiap perusahaan menyajikan laporan keuangan dalam bentuk Kuartal dan
Audit.
4
Pilar Satuan Akuntansi Keuangan di Indonesia :
1.
PSAK IFRS = Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan Internasional Financial Report Standar
2.
SAK-ETAP = Standar Akuntansi Keuangan
untuk Entitas Tanpa Akuntansi Reabilitas Publik
3.
PSAK-SYARIAH = Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan Syariah
4.
SAP = Standar Akuntansi Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar